Rabu, 19 Februari 2014

Janji Prasetya Anggota THS-THM



Janji Prasetya

Janji Prasetya Anggota Organisasi

Tunggal Hati Seminari-Tunggal Hati Maria berbunyi:
Dengan kemauan sendiri dan itikad baik saya menyatakan: bersedia menjadi anggota Organisasi Tunggal Hati Seminari-Tunggal Hati Maria dengan segala tanggung jawabnya. Apabila saya melanggar ketentuan yang telah digariskan oleh organisasi maka saya bersedia dikeluarkan dari organisasi.
Maka saya berjanji:
  1)    Bersedia menjadi pribadi yang rendah hati
  2)   Berani menjaga, membela dan mengembangkan nama baik Organisasi
  3)   Taat dan setia sampai mati bagi Gereja Katolik Roma
  4)  Bersedia taat dan patuh kepada orang tua
  5)   Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Semoga Tuhan Yesus dan Bunda Maria berkenan memberkati Janji Prasetya saya ini, Amin.
Janji Prasetya ini wajib dikumandangkan oleh semua anggota pada setiap kegiatan THS-THM.


Sumber: Statuta THS-THM hasil Sidang Nasional III tahun 2003.

*     Semboyan
Semboyan THS-THM adalah Pro Patria et Ecclesia yang berarti “Untuk Tanah Air dan Gereja”.

*     Motto
Motto perjuangan THS-THM adalah Fortiter In Re, Suaviter In Modo yang berarti “kokoh kuat dalam prinsip, luwes lembut cara mencapainya”.


    Fungsi

THS-THM berfungsi sebagai wadah perjuangan kaum awam Katolik untuk mencapai tujuan organisasi dan pembinaan bagi anggota-anggotanya.

*     Tugas Pokok
Tugas Pokok THS-THM adalah:
1)      mengusahakan agar THS-THM beserta nilai-nilainya dapat menjadi sarana untuk membangun manusia seutuhnya yang berketahanan jasmani dan rohani, mampu membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan gereja.
2)     memantau, menampung, menyalurkan serta memperjuangkan terwujudnya aspirasi seluruh jajaran THS-THM.
3)     merencanakan dan mengembangkan THS-THM beserta nilai-nilainya untuk meningkatkan kemajuan sosial ekonomi, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)      menggali, melestarikan, mengembangkan serta memasyarakatkan kesenian yang berkembang dalam masyarakat Indonesia khususnya Pencak Silat sebagai karya nyata yang memperkaya seni budaya nasional dan sumbangan bagi seni beladiri universal.

Sumber: Statuta THS-THM hasil Sidang Nasional III tahun 2003.


Data Pengurus
THS/THM Ranting Kristus Raja Baciro
 Yogyakarta 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar